Home Berita Kunjungi Pasar Tugu, Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok

Kunjungi Pasar Tugu, Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok

Depok, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Tugu Palsigunung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 13 April 2023. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Negara mengecek harga sejumlah kebutuhan pokok yang ada di pasar tersebut sepekan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Saya hadir di Pasar Tugu Depok ini untuk mengecek terakhir di minggu-minggu terakhir harga bahan pokok seperti apa,” ujar Presiden dalam keterangannya usai peninjauan.

Menurut Presiden, harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tugu masih cukup stabil, mulai dari bawang, telur hingga daging ayam. Namun, Presiden menyebut harga beras di pasar tersebut masih cukup tinggi.

“Saya lihat bagus semuanya. Bawang merah bagus, telur turun, bawang putih stabil, ayam juga di angka 32 (ribu), 35 (ribu) juga stabil, yang belum turun memang beras,” ungkap Presiden.

Guna mengatasi harga beras yang belum terkendali, Presiden telah menginstruksikan Bulog untuk segera melakukan langkah cepat. Salah satunya dengan mengadakan operasi pasar agar harga beras menjadi stabil.

“Tadi saya sudah perintahkan Bulog untuk segera ke pasar ini agar ada seperti operasi pasar,” ucap Presiden.

Selain harga, Presiden juga mengatakan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Tugu masih terkendali. Bahkan, masyarakat yang berbelanja juga tidak mengalami kesulitan.

“Harga baik, harga stabil. Yang belanja juga gitu tidak ada keluhan-keluhan,” tutur Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan kali ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Setpres/Using)

Previous articlePolres Sumbawa Kembali Ringkus Pelaku Narkoba
Next articlePembangunan IKN Capai 26 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.