Home Berita Komite Menteri KTT Gabungan Luar Biasa Islam dan Arab Bertemu Sekjen PBB,...

Komite Menteri KTT Gabungan Luar Biasa Islam dan Arab Bertemu Sekjen PBB, Tuntut Masyarakat Internasional Jamin Koridor Bantuan Gaza

New York, sumbawanews.com – Anggota Komite Kementerian yang ditugaskan oleh KTT Luar Biasa Bersama Arab-Islam yang dipimpin Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah, Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, bertemu Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York City, Rabu (29/11). Pertemuan tersebut diikuti oleh Syeikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Kerajaan Hashemite dari Yordania, Ayman Al-Safadi, Menteri Luar Negeri Republik Arab Mesir, Sameh Shoukry, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina, Riad Malki, Menteri Luar Negeri Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Hakan Fidan, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dan Sekretaris Jenderal Liga Negara-negara Arab, Ahmed Aboul Gheit, Menteri Luar Negeri Kerajaan Malaysia Dr. Zambry Abd Kadir, dan Menteri Negara UEA Khalifa Shaheen Almarar.

Baca Juga: Dukung Palestina di Pertemuan DK PBB, Menlu RI: Indonesia Ingin Berada Diposisi Benar Dalam Sejarah

Dalam pertemuan membahas perkembangan situasi di Jalur Gaza dan sekitarnya. Serta capaian oleh gencatan senjata kemanusiaan dalam pembebasan beberapa tahanan dan pemulangan ke keluarga mereka.

selain itu, juga membahas upaya yang dilakukan untuk gencatan senjata segera. Dan pentingnya komunitas internasional memenuhi tanggung jawabnya terhadap komitmen melindungi warga sipil dan memastikan penerapan aturan hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Pertemuan tersebut membahas tentang pentingnya implementasi resolusi-resolusi yang dikeluarkan PBB mengenai perlindungan dan keamanan rakyat Palestina dari pelanggaran yang dilakukan pasukan pendudukan Israel, serta kembali ke jalur perdamaian dengan menerapkan resolusi-resolusi internasional terkait solusi dua negara. Dan memungkinkan rakyat Palestina memperoleh hak sahnya untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai garis tanggal 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya.

Para anggota Komite Kementerian menegaskan kembali tuntutan mereka akan pentingnya masyarakat internasional mengambil semua langkah efektif untuk menjamin keamanan koridor bantuan untuk pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak ke Jalur Gaza. Dan menekankan penolakan tegas mereka terhadap segala bentuk penyelesaian secara terang-terangan dan pemindahan paksa rakyat Palestina. (Using)

Previous articleUMK Sumbawa 2024 Naik 3,25 Persen
Next articleKapuspen TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kabid Prodok Puspen TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.