Mataram, sumbawanews.com – Komisi IV DPRD NTB termask Fraksi Partai Demokrat, tengah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tengang CSR (Coorporate Social Responsibility). Kata Syamsul Fiqri, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Senin (30/06).
Baca Juga: Akan Turun Lapangan, Komisi IV DPRD NTB Pertanyakan Kontribusi PT.SJR
“Kita juga akan menggagas perda IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Fraksi demokrat sudah menginisiasi pembuatan perda yang akan dimasukkan ke Bapemperda,” ungkap SF sapaannya, yang juga sebagai yang sebagai Wakil Ketua I DPD Demokrat NTB.
Ia mengungkapkan, telah menginisiasi lahirnya Perda Tentang CSR di DPRD NTB. Agar CSR dari Perusahaan yang ada di dapat lebih terukur dan terarah ke Masyarakat.
“Jadi CSR itu nantinya terarah, terukur proses pemberian kepada Masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, juga menjadi alat agar perusaha-perusahaan tidak mangkir dari kewajiban terhadap Masyarakat. “Karena CSR itu adalah kewajiban Perusahaan terhadap Masyarakat. Mudah-mudah DPRD Sumbawa bisa mengadopsi ini juga,” kata SF. (Using)















