Home Berita Komisi IV DPRD NTB dan Fraksi Demokrat Inisiasi Perda CSR dan IPR

Komisi IV DPRD NTB dan Fraksi Demokrat Inisiasi Perda CSR dan IPR

Mataram, sumbawanews.com – Komisi IV DPRD NTB termask Fraksi Partai Demokrat, tengah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tengang CSR (Coorporate Social Responsibility). Kata Syamsul Fiqri, Anggota Komisi IV DPRD NTB, Senin (30/06).

Baca Juga: Akan Turun Lapangan, Komisi IV DPRD NTB Pertanyakan Kontribusi PT.SJR

“Kita juga akan menggagas perda IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Fraksi demokrat sudah menginisiasi pembuatan perda yang akan dimasukkan ke Bapemperda,” ungkap SF sapaannya, yang juga sebagai yang sebagai Wakil Ketua I DPD Demokrat NTB.

Ia mengungkapkan, telah menginisiasi lahirnya Perda Tentang CSR di DPRD NTB. Agar CSR dari Perusahaan yang ada di dapat lebih terukur dan terarah ke Masyarakat.

“Jadi CSR itu nantinya terarah, terukur proses pemberian kepada Masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, juga menjadi alat agar perusaha-perusahaan tidak mangkir dari kewajiban terhadap Masyarakat. “Karena CSR itu adalah kewajiban Perusahaan terhadap Masyarakat. Mudah-mudah DPRD Sumbawa bisa mengadopsi ini juga,” kata SF. (Using)

Previous articlePerkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat
Next articlePolemik Dengan Pengusaha Lokal, PT. SJR Undang Para Pihak
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik