Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi II DPRD Sumbawa melakukan dengar rapat pendapat dengan berbagai pihak termasuk Pemda Sumbawa di ruang siding pimpinan, Kamis (16/03). Dari dengar pendapat tersebut KOmisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan beberapa rekomendasi, yang disampaikan Berlian Rayes, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi II DPRD Sumbawa.
Rekomendsasi tersebut yakni, mendorong Pemda Sumbawa untuk meminta PT.AMNT agar dapat memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK di Kabupaten Sumbawa yang terpisah dari Kabupaten Sumbawa Barat. Kemudian, Meminta kepada Pemda Sumbawa melalui dinas teknis dan pihak imigrasi, agar memperhatikan keluar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA).
Selanjutnya mendorong Pemda Sumbawa agar meminta perusahaan tambang yang beraktivitas untuk membuka dan memanfaatkan akses darat menuju wilayah pertambangan jalur selatan. Dan Terhadap PT.SJR, agar dapat memperhatikan masyarakat setempat melalui pgoram CSR, serta memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja local.
“Hasil Hearing Komisi II DPRD Sumbaa hari ini akan diteruskan sebagai referensi dan catatan terkait tambang,” tegas dia.
Sedangkan rekomendasi kedua yakni, meminta pemerintah kabupaten sumbawa turut serta mengambil peran untuk berkolaborasi Bersama perusahaan tambang dalam hal rekruitmen tenaga kerja local.
Meminta PT.SJR agar benar-benar memperhatikn kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya wilayah sekitar tambang dan Kabupaten Sumbawa Secara umum, melalui program CSR perusahaan dan disosialisasikan secara transparan.
Serta meminta PT.SJR agar mengisi kekosongan Kordes (Koordinator Desa) Desa Lantung Padesa dalam waktu secepatnya (Bulan April), dan Koordinator Kecamatan. (Using)