Home Berita Khwatir Komunis Gaya Baru Bercokol di DPR, Nasdem Tolak Pemilu Sistem Tertutup

Khwatir Komunis Gaya Baru Bercokol di DPR, Nasdem Tolak Pemilu Sistem Tertutup

Muhammad Ali Partai Nasdem

Jakarta, Sumbawanews.com.- Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, khawatir jika sistem pemilu proporsional tertutup diterapkan di Indonesia menjadi pintu masuk paham ekstrem di Parlemen.

Sebab, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik, tidak ada kolom caleg. Caleg ditentukan oleh parpol.

“Masyarakat tidak bisa lagi sambil filter bahwa orang-orang yang radikal umpamanya contoh bisa saja yang tidak kemudian orang yang nanti Pancasila bisa saja kemudian kesempatan mereka masuk di Parlemen begitu orang-orang radikal,” kata Ali kepada wartawan, Senin (20/2) lalu.

Baca juga: Anies Baswedan: Insyaallah Besok Saya Datang ke Deklarasi Capres PKS

“Kemudian dari HTI atau dari mana saja ya kan kita enggak tahu dari partai mana kemudian kekhawatiran orang tentang bangkitnya Komunis Gaya Baru dan segala macam, itu semua bisa saja,” ucap Ali seperti dilansir Kumparan.

“Jadi ini akan sangat meresahkan masyarakat sehingga ini akan lebih banyak mudharatnya lagi kita pernah mengalami masa-masa suram demokrasi kita,” lanjut dia.

Lebih jauh, Ali mengatakan sistem Pemilu proporsional tertutup sangat berbahaya karena kekuasaan yang menentukan siapa yang menjadi anggota DPR ada di partai politik.

Baca juga: Akhirnya, Besok PKS Resmi Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

“Nah ketika dia seperti itu, maka pertama masyarakat tidak bisa lagi menentukan pilihannya sendiri jadi masyarakat tidak bisa lagi memilih orang yang mereka kehendaki, jadi anggota DPR itu menyangkut selera daripada partai politik,” ucap Ali.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan dirinya mendapat informasi hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan.

SBY mengatakan, dirinya tertarik dengan isu gugatan UU Pemilu ini karena menyangkut sistem Pemilu.

“Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup,” kata SBY dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (18/2).

“Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan,” lanjut dia. (sn01)

 

Previous articlePorprov NTB 2023: Sumbawa Koleksi 21 Medali Emas
Next articleMemasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Pemuda Pedalaman Papua Olahraga Voli
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.