Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes menegaskan, pemerintah daerah perlu memberi atensi pada pasokan ayam beku dari luar kabupaten sumbawa secara illegal. Sebab, telah dikeluarkan ketentuan yang mengatur tentang lalu lintas bahan asal ternak.
Baca Juga : Sekitar 1 Ton Daging Ayam Beku Tanpa Dokumen dari Pulau Lombok Diamankan Tim Gabungan
“Tapi kemarin kami datangi oleh asosiasi kelompok unggas. Mereka minta agar pemerintah memperhatikan membanjirnya ayam beku dari luar daerah,” ucap dia, di DPRD Sumbawa, Senin (17/04).
Sebab ayam beku illegal, tentu tidak dapat dijamin untuk sehat dikonsumsi. “Dan itu juga ayam tiren. Jangan sampai ada oknum di birokrasi yang membackup kedatangan ayam beku tersebut,” kata Berlian.
Baca Juga : Tertibkan Lalu Lintas Ternak, Bupati Sumbawa Keluarkan Surat Edaran
Ia menegaskan, jangan sampai membeludaknya ayam beku ke Kabupaten Sumbawa, melumpuhkan usaha peternak local. “Saya minta bu wabup untuk mengontrol OPD terkait agar masalah ayam beku ini agar betul-betul diperhatikan,” katanya. (Using)