Home Berita Kepala DPMDes Sesalkan Sikap Kades Piong, Bupati Melalui Sekda Perintahkan Untuk Dipanggil...

Kepala DPMDes Sesalkan Sikap Kades Piong, Bupati Melalui Sekda Perintahkan Untuk Dipanggil dan Dibina

Sumbawanews.com_Daerah. Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman menyesalkan sikap arogan kepala Desa Piong Ismail HD, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengurus kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Agus dan Harsim, dan merusak fasilitas Wisata di Wisata Mada Oi Tampuro pada Rabu 6/9/2023 lalu.

Tindakan yang dilakukan oleh Oknum Kades tidak memberikan contoh yang baik sebagai seorang kepala desa. Kepala Desa sejatinya sebagai panutan sontak berubah buas.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima H. Sutarman cukup menyelesalkan kejadian tersebut, karna sikap yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi warganya.

“Sangat disayangkan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh yang baik terhadap warganya, harus duduk bersama untuk musyawarah dan mufakat,” katanya dihubungi Media ini Minggu (10/9/2023).

Putarman menjelaskan, Keterlibatan langsung Kades pada masalah tersebut tentunya tidak menunjukan dirinya sebagai seorang pemimpin yang ada di Desa, apalagi peristiwa itiu dipimpin langsung oleh Kepala desa.

“Apa lagi ada kencendrungan kades memipimpin langsung aksi pengeroyokan, sebagai kepala desa harus memberikan jalan terbaik dan mampu fasilitasi serta memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya menyesali perbuat Oknum Kades DKK.

Putarman mengakui, seorang kepala Desa, tidak harus melakukan perbuatan semacam itu, karena tindakan dilakukan oleh Kades tersebut sudah keluar dari aturan yang berlaku. Pada permasalah tersebut pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Bupati Bima melalui Sekda Kabupaten Bima untuk dipanggil Oknum Kades tersebut.

“Masih ada cara lain yang lebih elegan, tidak harus melanggar aturan, saat ini ada perintah Bupati Bima melalui Sekda untuk lakukan pemanggilan secara dinas, supaya dilakukan pembinaan. Untuk Proses hukum yang laporkan korban, kami serahkan pada pihak kepolisian, semoga pihak kepolisian cepat mendapatkan titik terang dari masalah oknum kades”. Harapnya. (Biro Bima)

Previous articleKasus Pengeroyokan 2 Anggota Pokdarwis Oleh Kades di Bima Terus Bergulir, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
Next articleTertunda, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang Diharapkan Warga
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.