Home Berita Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi...

Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi Keluar PuspenTNI

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memberikan Reward atau penghargaan bagi Prajurit-prajurit Puspen TNI yang berprestasi bertempat di Aula Balai Wartawan Mabes TNI Cilangkapa Jakarta Timur, Rabu (31/07/2024).

Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa prestasi yang diraih bukanĀ  hanya kebanggaan pribadi, tetapi kebanggaan bagi satuan dan institusi. Semoga keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan serta memberikan kontribusi terbaik bagi satuan, bangsa dan negara. ā€œTetaplah rendah hati, terus berlatih jangan pernah berhenti untuk mengukir prestasi,ā€ ucap Kapuspen TNI.

ā€œKepada personel yangĀ  menerima penghargaan agar tidak cepat berpuas diri. Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tantangan baru. Terus tingkatkan kualitas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang yang dijalankan,ā€œ pesan Mayjen TNI Gumilar.

Adapu prajurit Puspen TNI yang telah menorehkan prestasi diantaranya Letda Arm Rohman Febrianto dan Letda Arh Adrian Mitra yang berhasil meraih juara satu lomba Karya Cipta Tekhnologi TNI AD TA 2024, dan juga Sertu Jas/W Angelia Patrisi Vanya yangĀ  berhasil meraih Juara III 3000 m Navy Open Water Swimming Competition dan Juara III 4×100 Surface Putri Kejurnas Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama Kapuspen TNI juga melepas personel yang akan melaksanakan tugas pindah satuan. Mayjen TNI Gumilar menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya selama berdinas di Puspen TNI. ā€œSemoga segala pengalaman yang telah diperoleh dapat dijadikanĀ  bekal berharga dalam mengemban tugas di tempat yang baru,ā€ pungkasnya.

Previous articleKodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 6,3 Kilogram Sabu
Next articleJAMKI Minta KPK, Polri, Kejagung Bongkar Kasus Dugaan Penjualan 3 Pulau Libatkan Oknum Anggota DPRD DKI dan Bupati Kepulauan Seribu
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik