Home Berita Ingin Ikuti Rekapitulasi Kabupaten Tanpa ke Lokasi, KPU Sediakan Jalur Live

Ingin Ikuti Rekapitulasi Kabupaten Tanpa ke Lokasi, KPU Sediakan Jalur Live

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Sumbawa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti proses Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten tanpa harus datang ke lokasi. Yakni melalui akun media sosial KPU Sumbawa.

“Nanti ada slide yang terhubung ke media sosial kami. Sehingga masyarakat juga bisa menyaksikan secara live di facebok KPU,” kata M. Ali, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumbawa, Senin (26/02).

Diungkapkan, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten direncanakan tiga hari, yakni 28 Februari hingga 01 Maret 2024. “Walaupun nanti pelaksanaannya satu atau dua hari, tapi kita ngambil efektifnya tiga hari,” jelas dia.

Dijelaskan, teknis urutan perhitungan dimulai dari perolehan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres). Kemudian perhitungan hasil DPR-RI, disusul DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Ia menambahkan, saat ini 24 kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi. Dan tinggal beberapa kecamatan yang belum menyerahkan D Hasil Perolehan suara.

Sedangkan untuk pengamatan, KPU Sumbawa telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian. “Kami sudah koordinasikan dengan kepolisian untuk termasuk rekapitulasi tingkat kabupaten,” jelas dia.

Meskipun direncanakan pelaksanaan untuk tiga hari, ia berharap proses rekapitulasi dapat selesai lebih cepat. “Kami berharap ini lebih cepat selesai dari jadwal yang kami persiapkan. Karena persoalan-persoalan yang sebelumnya ada ditingkat TPS kan sudah selesai ditingkat PPK,” ungkap Ali. (Using)

Previous articleBerita Foto: Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
Next articleKetua Persit KCK Cabang XXIX Dim 1615 : “Aksi Donor Darah Untuk Kemanusiaan”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.