Home Berita Indonesia Minta Penyelidikan Atas Tindakan Pasukan Israel Lukai Pasukan UNIFIL Asal Indonesia

Indonesia Minta Penyelidikan Atas Tindakan Pasukan Israel Lukai Pasukan UNIFIL Asal Indonesia

Jakarta, sumbawanews.com – Dilansir dari Laman resmi Kementerian Luar Negeri, Jum’at (11/10), Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai 2 personil pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia.

Baca Juga: Dua Pasukan UNIFIL Terluka Diserang Israel

Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika jalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura. Naqoura terletak di Selatan Lebanon, dalam area yang disebut blue line. Pasukan perdamaian PBB berada kawasan tersebut di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.

Diungkapkan, Kedua personil tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik. Luka yang dialami 2 personel tersebut berasal dari luncuran peluru berasal dari tank Merkava IDF. “Menlu RI sudah berkomunikasi langsung dengan komandan kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarter Support Unit),” jelasnya.

Terhadap serangan ini, UNIFIL juga telah keluarkan pernyataan mendesak IDF utk patuhi kewajiban dalam pastikan keamanan dan keselamatan personel dan premise PBB

Indonesia mengingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL. Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL.

Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan. Dan Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban. (Using)

Previous articleSasar Pasukan UNIFIL, Ini Dalih Pasukan Israel
Next articleIsrael Lukai Pasukan UNIFIL, Rusia Marah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik