Home Berita Hentikan  Liberalisasi Pendidikan 

Hentikan  Liberalisasi Pendidikan 

Riska Arief

Pegiat Nusantara Centre

Kuliah merupakan tahap penting Hentikan  lLberalisasi Pendidikan  pendidikan. Ia memberikan kesempatan bagi individu untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu. Melalui kurikulum yang terstruktur dan beragam, mahasiswa diperkenalkan dengan konsep-konsep baru, teori-teori terkini, dan praktik-praktik terbaik di bidang studi mereka. Kuliah bukan hanya tentang memperoleh gelar, tetapi juga tentang mempersiapkan individu untuk menghadapi tantangan dunia nyata dan membuat kontribusi yang berarti dalam masyarakat.

 

Baru-baru ini isu tentang biaya kuliah yang tinggi atau yang dikenal sebagai UKT (Uang Kuliah Tunggal) menjadi sorotan banyak pihak. Tingginya UKT menjadi hambatan bagi banyak siswa di Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dalam akses pendidikan dan dapat membatasi potensi sumber daya manusia negara kita. Ujungnya, SDM Indonesia tidak memiliki daya saing global.

 

Amanat konsititusi menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan kewajiban negara dalam membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, idealnya UKT harus semurah-murahnya, jika tidak bisa gratis. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus mempertimbangkan beban APBN dengan posisi utang luar negeri pada Februari 2024 tercatat sebesar 194,8 miliar dolar AS. Lalu bagaimana mengatasi biaya UKT yang mahal ditengah beban APBN yang juga tinggi?

 

Untuk menjawab persoalan tersebut, timbul wacana mengenai student loan atau pinjaman siswa. Pinjaman siswa dianggap sebagai salah satu solusi untuk membantu mahasiswa mendanai pendidikan mereka, seperti yang terjadi di banyak negara, termasuk AS. Namun, pinjaman siswa membawa sejumlah dampak buruk yang patut diperhatikan. Mahasiswa yang mengambil pinjaman akan terbebani dengan hutang yang besar setelah lulus, yang dapat menghambat mereka untuk mencapai kestabilan keuangan, membeli rumah, atau memulai bisnis. Beban hutang ini juga dapat berdampak pada kesejahteraan mental mahasiswa, meningkatkan tingkat stres dan kecemasan terkait keuangan.

 

Nusantara Centre memandang perlunya solusi alternatif yang memiliki daya dobrak untuk mengatasi beban keuangan negara dalam membiayai Pendidikan. Dunia Pendidikan harus diselamatkan dari upaya-upaya liberalisasi. Jika tidak, maka Indonesia hanya menunggu kejatuhannya dalam limbo tak berujung. Kunci utamanya adalah pada political will (kehendak politik) pemimpin kita. Apakah bersedia dan mau berjuang menegakkan amanat konstitusi atau menyerah pada situasi yang semakin mengarahkan dunia pendidikan kita menjadi liberal?

 

Kita patut berharap pada pemerintahan yang baru dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Soebianto baru-baru ini. Beliau meyatakan bahwa seharusnya biaya pendidikan itu adalah tanggung jawab negara dan gratis. Untuk mendukung political will tersebut, maka Nusantara Centre telah mengkaji beberapa hal yang bisa dan dinilai perlu untuk dilakukan oleh pemerintahan baru dalam mengatasi tingginya biaya pendidikan sekaligus defisit APBN.

 

Transformasi Shadow Economy

Shadow Economy di Indonesia merupakan fenomena yang kompleks dan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian negara. Diperkirakan bahwa sebagian besar aktivitas ekonomi bayangan di Indonesia berkaitan dengan sektor informal, termasuk perdagangan barang ilegal, tenaga kerja tak terdaftar, dan pajak-pajak yang tidak terbayar.

 

Menurut Plt. Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, shadow economy yang ada diperkirakan sebesar kisaran 8.3 persen hingga 10 persen dari Produk Domestk Bruto (PDB). PDB Indonesia pada triwulan II tahun 2021 mencapai lebih dari Rp4.175 triliun. “jika data ini digunakan sebagai acuan maka shadow economy Indonesia mencapai Rp417.5 trilun di waktu bersamaan.” (www.ppatk.go.id). Luar biasa besar bukan?

 

Dengan data di atas, maka kita bisa melihat pentingnya untuk mentransformasikan shadow economy di Indonesia menjadi sumber penghasilan negara. Negara akan memiliki tambahan pemasukan yang signifikan. Dengan transformasi ini, negara dapat meningkatkan penerimaan pajak, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan stabil untuk pertumbuhan jangka Panjang, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan kita.

 

Merevitalisasi industri rempah dan herbal

Industri rempah dan herbal memiliki pasar global yang cukup besar. Pasar tersebut diperkirakan akan meningkat dari US$ 171,563.1 juta pada tahun 2024 menjadi US$ 244,124.7 juta pada akhir tahun 2034 (www-futuremarketinsights-com). Namun, berdasarkan riset yang dilakukan Nusantara Centre, potensi pasar global untuk rempah dan herbal jauh lebih besar. Potensi pasar diperkirakan bisa mencapai Rp2.000 triliun per tahun dengan beberapa syarat dan kondisi yang berlaku. Ini akan dibahas lebih detil dalam tulisan terpisah. Intinya, industri rempah dan herbal nasional bisa menjadi solusi alternatif soal pembiayaan negara.

 

SWF untuk proyek infrastruktur

Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pendirian Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai instrumen untuk mengelola kekayaan negara dengan lebih efektif. Dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk cadangan mineral, energi, dan keanekaragaman hayati, Indonesia dapat memanfaatkan SWF untuk mengelola pendapatan dari sektor-sektor tersebut. Salah satu sektor yang bisa memanfaatkan SWF adalah infrastruktur. Dengan menggunakan SWF, maka Indonesia tidak perlu mencari sumber keuangan external. Hal ini akan mengurangi utang dan ujungnya akan meringankan APBN, sehingga alokasi dana untuk nendidikan bisa menjadi lebih besar.

 

Indonesia ke depan harus menjadi negara yang serius dalam melaksanakan amanat konstitusinya.Indonesia ke depan harus menjadi negara dengan SDM yang unggul dan berdaya saing global. Cita-cita Indonesia Emas 2045 harus mulai diwujudkan dalam ranah-ranah aksiologis karena negara bukanlah wacana. Negara adalah ejawantah dari kesadaran kolektif warga bangsa untuk maju dan sejahtera bersama-sama, tanpa ada yang tertinggal.(*)

Previous articleSatgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Military Police Contingent Commander (MPCC)
Next articleEvaluasi Kinerja Ekonomi Pemerintahan Zul – Rohmi 2018 – 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.