Home Berita Halal Bihalal Desa Bukit Damai Dihadiri Sekda

Halal Bihalal Desa Bukit Damai Dihadiri Sekda

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Pemerintah Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat menggelar halal bihalal di Halaman Kediaman Ibunda Kepala desa Suwardi pada Minggu (14/5/2023).

Acara Halal bihalal tersebut, dihadiri Sekda Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST.,M.Si , Camat Maluk, Syarifuddin, Sekcam Maluk, Lima kepala desa setempat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan warga.

Kegiatan tersebut, bertujuan memperkokoh ukhuwah islamiyah pemerintah desa dengan warganya.

Rangkaian acara halal bihalal tersebut, diawali dengan pembacaan yasin dan tahlil, dilanjut dengan sambutan dari Kepala Desa Bukit Damai Suwardi, Dilanjutkan dengan sambutan oleh sekda kabupaten sumbawa barat dan di rangkaikan dengan berdialag bersama warga.

Para Warga yang hadir, sangat khidmat dalam mendengarkan ceramah dan sambutan sekda Serta tidak ada satupun yang beranjak dari tempat duduknya.

Kepala Desa Bukit Damai, Suwardi seusai kegiatan tersebut mengatakan, tujuan halal bihalal yakni memper erat tali silaturahmi Pemerintah Desa Bukit damai dengan warganya, agar tercipta hubungan yang baik.

“Jika sudah terjalin hubungan yang baik tidak akan ada permasalahan – permasalahan dan konflik di desa kami, hal tersebut sangat penting bagi kami untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta bisa memperluas rezeki”, ungkapnya.

Suwardi berharap, selain menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Pihaknya juga terus berusaha, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.

Sementara itu, Amar Nurmansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Selain mempererat silaturahmi dirinya juga menyampaikan agar pemerintah desa dan pemerintah kecamatan Maluk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.

Previous articlePanglima TNI Tinjau Gladi Bersih Penanaman Mangrove Nasional
Next articleDarah Berceceran, Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.