Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi PKS mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mampu melampaui target, yaitu mencapai 101,28 persen atau sebesar Rp 2,374 triliun. Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumbawa, H. Andi Mappeleppui dalam menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07).
Baca Juga: Fraksi Golkar Komit Terus Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
“Terhadap capaian ini, kami meminta penjelasan: sejauh mana kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menyumbang angka tersebut? sektor atau opd mana saja yang menjadi pendorong utama keberhasilan ini, dan strategi apa yang disiapkan pemerintah daerah agar capaian ini dapat dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang?,” tanya dia.
Sektor belanja daerah dan serapan anggaran yang rendah, Fraksi PKS memberikan catatan kritis terhadap realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 92,93 persen. terdapat selisih anggaran belanja yang tidak terserap sekitar Rp 171 miliar (dari anggaran Rp 2,429 triliun, terealisasi Rp 2,257 triliun).
“Fraksi PKS mempertanyakan, apa kendala utama yang dihadapi oleh OPD sehingga penyerapan belanja tidak maksimal?. mohon penjelasan secara rinci, pada jenis belanja apa saja kelonggaran penyerapan ini terjadi? apakah pada belanja operasi, belanja modal, atau belanja tidak terduga? kami mengingatkan bahwa rendahnya serapan belanja modal secara langsung merugikan masyarakat karena menunda pembangunan infrastruktur dan fasilitas public,” ucapnya.
Dikatakan, angka Silpa yang terlampau besar catatan paling krusial dari fraksi pks adalah munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang menembus angka Rp 201.681.074.508,74 (dua ratus satu miliar rupiah lebih). Bagi fraksi pks, silpa sebesar 201 miliar ini adalah angka yang terlampau besar.
hal ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan program, atau lambatnya eksekusi pelaksanaan anggaran oleh jajaran eksekutif. Dana sebesar 201 miliar yang mengendap ini seharusnya bisa membiayai program jaminan kesehatan, perbaikan jalan kabupaten, bantuan pertanian, maupun peningkatan mutu pendidikan di kabupaten sumbawa.
“Fraksi PKS meminta penjelasan konkret dan pertanggungjawaban dari pemerintah daerah mengenai penyebab utama terjadinya silpa yang membengkak ini,” ujar dia.
Ditambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK RI meskipun meraih opini WTP. BPK RI dipastikan tetap memberikan beberapa rekomendasi dan catatan atas laporan keuangan (calk). “Fraksi PKS meminta penjelasan detail mengenai langkah-langkah konkret serta timeline monitoring yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah pada OPD-OPD terkait guna memperkuat sistem pengendalian intern,” kata dia. (Using)















