Home Berita Fraksi Golkar Minta Direktur RSUD Dinonaktifkan kemudian Diperiksa

Fraksi Golkar Minta Direktur RSUD Dinonaktifkan kemudian Diperiksa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ahmadul Kusasih, Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi Partai Golkar meminta, untuk menonaktifkan Direktur RSUD Sumbawa sebelum diperiksa. Demikian disampaikan dalam interupsi sidang paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (19/01).

“Untuk itu, kami mohon dengan hormat untuk memeriksa siapupun. Dan yang akan kita periksa itu, pasti kita non aktifkan, paling tidak kita PLT-kan. Disini ada hadir jaksa, polisi, begitu caranya kita melakukan penyelidikan dan penyidikan itu. Baru kita membentuk tim yang dibentuk oleh pemda atau pansus DPRD sumbawa. Agar obyektif dalam pemeriksaaan,” ucapnya.

Diungkapkan, tenaga medis RSUD Sumbawa telah mendatangi DPRD Sumbawa untuk menyampaikan persoalan hak selama bekerja. “Mereka tidak mungkin datang ke DPRD jika tidak terjadi permasalah ditempat mereka bekerja. Yang datang para dokter spesialis, dokter umum, bidan dan tenaga medis lain. Lengkap mereka datang. Mereka tidak diberikan apa yang menjadi hak mereka,” katanya.

ia membeberkan, tenaga medis merasa pengabdian dan kinerjanya tidak dihargai oleh manajemen, dengan hak-hak yang tidak dipenuhi atau tidak diberikan. “Mereka bekerja dengan tulus ikhas, segala kemampuan. Tetapi pengharagaan terhadap usaha, berupa hak mereka, tidak diberikan.inilah dasarnya. Hak tidak diberikan sejak 2021. Bahkan ada haknya yang dipotong Kembali, itupun tidak diberikan. Sudah dipotng, tambah tidak diberikan,” jelas dia. (Using)

Previous articleFraksi PPP: RSUD Sumbawa Lagi Berduka
Next articleFraksi PDI Perjuangan : Evaluasi Segera Untuk Selamatkan RSUD Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.