Home Berita DPC Demokrat Sumbawa Masih Buka Penjaringan Caleg

DPC Demokrat Sumbawa Masih Buka Penjaringan Caleg

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, masih membuka menjaringan bakal calon legislative 2024. Berdasarkan instruksi dari DPP melalui DPD beberapa waktu lalu.

“DPP melalui DPD meninstruksikan DPC untuk tetap membuka penjaringan bakal caleg. Masih sampai sekarang,” kata Hafifuddin, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Selasa (21/03) di DPRD Sumbawa.

Ia menjelaskan, penetepan caleg DPC Sumbawa nantinya, akan dilakukan oleh DPD dengan mempertimbangkan berbagai hal. Seperti hasil survey DPD dan fit and propertest.

“Jadi siappun masyarakat sumbawa yang ingin berjuang melalui jalur politik, Partai Demokrat masih membuka kesempatan. Perempuan atau laki-laki. Nanti sebelum itu kita akan disurvey oleh DPD, yang berpotensi atau yang dianggap layak menjadi caleg. Itu tahapan selanjutnya, ada fit and propertest,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini komposisi caleg DPC Demokrat Kabupaten Sumbawa telah terpenuhi hamper 100 persen. Hanya bakal caleg untuk Dapil IV dan Dapil V masing-masing kekurangan seorang caleg perempuan.

“Alhamdulllah hamper 100 persen. Ada beberapa kekurangan di beberapa dapil khususnya terkait komposisi perempuan. Tapi kita masih buka penjaringan untuk semuanya, laki-laki ataupun perempuan,” tutur Simpe, sapaan akrabnya.

Disebutkan, komposisi caleg yang terisi sekarang ini, didominasi oleh mantan caleg 2024 lalu. Baik dari internal partai democrat maupun partai lain. “Beberapa dapil kita targetkan dapat dua kursi, seperti dapil II dan dapil V. mudah-mudahan target kita dapat tambahan dua kursi, minimal pertahankan 5 kursi,” ucapnya. (Using)

Previous articleKPK Amankan Aset Lukas Enembe Rp100 Millyar Lebih, Pengacara Isukan Diberi Ubi Busuk
Next articleSampaikan Pokok Pikiran DPRD Pada Musrembang, Ketua DPRD Tekankan Berbagai Permasalahan Strategis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.