Home Berita Dorong Percepatan PPS, Anggota DPRD KSB Minta Pempus Cabut Moratorium

Dorong Percepatan PPS, Anggota DPRD KSB Minta Pempus Cabut Moratorium

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ahmad Rifai SKM., Rabu (08/06) menyatakan, sangat mendukung agar Provinsi Pulau Sumbawa segera terwujud.

“Kami masyarakat KSB sangat mendukung, dan mendorong mendorong PPS segera terbentuk. Kita sangat setuju untuk pembentukan itu,” ucapnya.

Baca Juga: Demi Pemerataan, Ketua DPRD Sumbawa Dukung Terbentuknya PPS

Dikatakan, namun saat ini moratorium belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Sehingga pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dapat dilakukan.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium. Dan menyegerakan untuk mengerahkan Undang-undang pementukan Provinsi Pulau Sumbawa.

“Kami minta Pemerintah Pusat segera mencanbut moratorium dan secepatnya mengesahkan PPS,” ucapnya, juga menambahkan, karena usulan pementukan PPS telah sampai ke Pemerintah Pusat cukup lama.

Menurutnya, dengan terbentuknya PPS, maka akselerasi pembangunan akan lebih cepat dari sebelumnya. “Pasti pembangunan akan lebih cepat, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” jelas dia.

Ia menilai, Pulau Sumbawa memiliki potensi untuk mewujudkan akselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya dari sisi sumber daya alam dari berbagai aspek, seperti pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata dan sektor pertambangan. (Using)

Previous articleKisah Sedih Para Pemulung di Bali Yang Akan Kehilangan Penghasilan Karena SE Pelarangan Sampah Plastik Gubernur Koster
Next articleHijaukan Kampung, Kuatkan Bangsa: Ketahanan Pangan di Perbatasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.