Home Berita Disnakertrans Tunggu Informasi Perkiraan Kebutuhan Naker AMMAN

Disnakertrans Tunggu Informasi Perkiraan Kebutuhan Naker AMMAN

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, masih menunggu informasi detail dari PT Amman Mineral Nusatenggara. Seperti jumlah kebutuhan tenaga kerja dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk kegiatan Dodo-Rinti.

Baca Juga: Masa Depan Limpahan Bijih Dodo-Rinti dan Kabupaten Sumbawa

“Sampai saat ini kami belum memperoleh secara pasti, kebutuhan secara riel seperti apa, belum ada. Kemarin kami sudah coba berkomunikasi. Bukan hanya masalah tenaga kerja, tapi juga termasuk hal lainnya. Misalnya tenaga kasar berapa, tenaga Listrik berapa,” kata Aulia Asman, Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (13/11).

Namun ia memastikan, strategi pelatihan yang diterapkan di UPTD BLK Sumbawa tetap diarahkan untuk menyasar untuk kebutuhan industry dan dunia pertambangan. Seperti untuk kebutuhan tenaga terampil di pengelasan, instalasi Listrik, dan alat berat.

“Yang jelas sampai saat ini, strategi pelatihan kami tetap menyasar ke industry seperti itu. Walaupun secara detail kita belum tahu kebutuhan dan spesifikasinya. Karena pasti mereka butuh tenaga las, tenaga Listrik dan alat berat,” ucap Aul, sapaannya.

Dikatakan, jika telah mendapatkan informasi yang jelas, maka Disnakertrans Kabupaten Sumbawa dapat Menyusun strategi penyiapan tenaga kerja terampil melalui BLK Sumbawa. Meskipun penyiapan tersebut, tetap menyesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Jika sudah mendapatkan informasi yang jelas. Munkin kami bisa Menyusun Kembali program pelatihan ini. Tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Aul. (Using)

Previous articleDandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Next articleHarap Kontribusi AMMAN, Disnakertans Susun Rencana Revitalisasi BLK
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik