Home Berita Dirjen Bea Cukai Dukung Pemanggilan Oknum Bea Cukai Jogja oleh KPK

Dirjen Bea Cukai Dukung Pemanggilan Oknum Bea Cukai Jogja oleh KPK

Jakarta, sumbawanews.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengaskan, mendukung Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap ED – Oknum Bea dan Cukai Yogyakarta, terhadap LHKPN sebagai ASN. Selain itu, juga terhadap upaya sama yang dilakukan oleh Inspektur Jendral Kementerian Keuangan.

“Kita menghormati yang dilakukan oleh KPK. Irjen akan melakukan pendalaman terhadap LHKPN ED hari ini. Kami mensupoort penuh yang dilakukan oleh KPK dan Irjen. Kedepan hasil KPK, Irjen akan menjadi basis memposisikan laporan LHKPN ED. Kita menunggu,” ucapnya.

Sebelumnya di tempat yang sama, Awan Nurmawan Nuh Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ED mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaan yang dimiliki. Dan telah dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.

“Telah melakukan klarifikasi, dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan hasil kekayaan. Atas klarfikikasi tersebut, ED dicopot. Untuk memudahkan pemeriksanan,” kata dia.

Ditambahkan, Irjen Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, an sebelumnya telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Hari ini kami panggil. Kita akan terus bekerjasama, berkoordinasi dengan KPK, PPATK dan pihak lainnya,” tuturnya. (Using)

Previous articleTerungkap Bayi Alami Obesitas, Kenzie Minum 6 Botol Kental Manis Dalam Sehari
Next articleRafael Alun Nakal Pajak, Nakal LHKPN dan Main Proyek, Irjen Kemenkeu Rekomendasikan Pecat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.