Jakarta, sumbawanews.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengaskan, mendukung Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap ED – Oknum Bea dan Cukai Yogyakarta, terhadap LHKPN sebagai ASN. Selain itu, juga terhadap upaya sama yang dilakukan oleh Inspektur Jendral Kementerian Keuangan.
“Kita menghormati yang dilakukan oleh KPK. Irjen akan melakukan pendalaman terhadap LHKPN ED hari ini. Kami mensupoort penuh yang dilakukan oleh KPK dan Irjen. Kedepan hasil KPK, Irjen akan menjadi basis memposisikan laporan LHKPN ED. Kita menunggu,” ucapnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Awan Nurmawan Nuh Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ED mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaan yang dimiliki. Dan telah dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.
“Telah melakukan klarifikasi, dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan hasil kekayaan. Atas klarfikikasi tersebut, ED dicopot. Untuk memudahkan pemeriksanan,” kata dia.
Ditambahkan, Irjen Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, an sebelumnya telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Hari ini kami panggil. Kita akan terus bekerjasama, berkoordinasi dengan KPK, PPATK dan pihak lainnya,” tuturnya. (Using)