Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puluhan kader dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, Kamis (06/04). Baik unsur kepengurusan DPC, ketua PAC se-Kabupaten Sumbawa, serta konsultan hukum.
Sekitar Pukul 10.30 wita, Rombongan DPC Partai Demokrat yang berkumpul di halaman kantor PN Sumbawa, serempak memasuki kantor PN Sumbawa. Dan sebelum menyerahkan berkas dokumen yang dibawa, rombongan diterima oleh ketua PN Sumbawa. Setelahnya rombongan mendaftarkan berkas untuk disampaikan ke Mahkamah Agung.
Baca Juga : Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan
Usai penyerahan berkas, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Budi Kurniawan mengatakan, melalui berkas yang didaftarkan melalui PN Sumbawa, DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa memohon memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung. “Dan hari ini, kami pamungkas se-Indonesia ini. Menurut kami, hari ini adalah hari baik menuju besok yang merupakan hari kemenangan,” katanya.
BK sapaan akrabnya menegaskan, DPC Demokrat Sumbawa tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pimpinan atau Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. “Dan insya Allah kami optimis tetap bertahan. Sebab pimpinan yang sah itu tetap Panglima Besar Ketum AHY,” ucap dia.
Dijelaskan, DPC Demokrat Sumbawa tetap menunggu instruksi selanjutnya dari DPP setelah memasukkan berkas di PN Sumbawa. “Kami melihat perkembangan, kami tetap siap menunggu instruksi selanjutnya dari DPP. Intinya sumbawa selalu siap, setia menunggu instruksi DPP, dan tetap jaya,” tegas BK.
Senada dengan BK, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Hafifuddin menjelaskan, kedatangan rombongan DPC Demokrat Sumbawa untuk menindaklanjuti instruksi DPP Partai Demokrat, melalui Ketum AHY. Untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung melalui pengadilan negeri seluruh Indonesia.
Hal ini kita lakukan karena adanya PK yang dilakukan Kembali oleh Moeldoko Cs. “Terkait pembegalan Partai Demokrat. Sebenarnya kita sudah tidak menganggap mengganggu lagi, karena kita seluruh DPC, kita sumbawa pun sebenarnya sudah tidak menggubris yang Namanya Moeldoko itu. Karena ini instruksi, maka kami melakukan,” tegas Hafifuddin.
Disebutkan, penyerahan berkas tersebut sedianya dilakukan 3 April lalu. Namun terdapat agenda-agenda DPR yang dilakukan oleh ketua ketua DPC Partai Demokrat, sehingga dilakukan hari ini.
Baca Juga : Ratusan Kader DPC Demokrat Sumbawa Akan Datangi PN Sumbawa
“Sehingga meskipun kita dalam kondisi kita berpuasa, seluruh elemen ini lengkap turun. Semua unsur pimpinan di PDC, sampai ketua PAC hadir,” beber dia.
Di tempat yang sama, Ketua Tim konsultan Hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Surahman SH., menambahkan, berkas yang diajukan ke Mahkamah Agung melalui PN Sumbawa berkaitan dengan adanya PK di Mahkamah Agung. “Semenjak kita ditunjuk selaku konsultan hukum partai democrat, sehingga alhamdulillah hari ini kita berkesempatan menghantarkan hajat sebagaimana semua DPC se-Indonesia telah menempuh upaya tersebut. Kita resmi mendatangi pengadilan negeri sumbawa untuk menghantarkan surat kepada mahkamah agung RI, dalam hal ini sedang diadakan sengketa,” jelas dia.
Ia meminta Mahkamah Agung, agar tetap mengedepankan asas peradilan yang selama ini diterapkan. “Ini bentuk support kami kepada mahkamah agung, bahwa partai democrat masih tetap utuh kokoh seperti semula. Tidak goyah seperti angin-angin, issue-issue yang kemarin. Kami meminta kepada mahkamah agung, agar tetap mengedepankan asas peradilan yang selama ini kita terapkan,” tegasnya. (Using)