Home Berita Dewan Betuk Pansus LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2022

Dewan Betuk Pansus LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2022

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa telah membentuk dan menetapkan Anggota Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan keputusan dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa, Senin (17/04).

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq dalam memimpin rapat paripurna mengatakan, tugas panitia khusus yakni melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022. Melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Sumbawa Paripurna Reses, Berikut Hasilnya

“Melaporkan hasil kerja Panitia Khusus kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai bahan penyusunan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022,” ucapnya.

Panitia Khusus bekerja terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 26 April 2023. Yang terdiri dari i Nyoman Wisma, H.Edy Syah Riansah, SE., Syaripuddin, M. Tahir, Budi Kurniawan, ST., Sri Wahyuni, S. AP., Syaifullah, S.Pd., Ahdar, Edy Syarifuddin, Bunardi, Ahmadul Kusasi, SH., Achmad Fachry, SH., Sukiman K, S.Pd.I., Ahmad Adam, dan Irwandi. (Using)

Previous articleSoal SDN Sumer Payung, Pemda Sumbawa Komitmen Ikhtiarkan Pemajuan Pendidikan
Next articlePanglima TNI Pimpin Sholat Sebelum Pimpin Rapat Evaluasi Operasi SAR Pilot Susi Air
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik