Home Berita Dekranasda Sumbawa Konsultasi Pewarnaan Alam dan Pemanfaatan Kulit Jagung ke BRIDA NTB

Dekranasda Sumbawa Konsultasi Pewarnaan Alam dan Pemanfaatan Kulit Jagung ke BRIDA NTB

Mataram, sumbawanews.com – Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Haja Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, mengunjungi Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, Jumat (23/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi mengenai pewarnaan alam dan pemanfaatan kulit jagung menjadi produk bernilai jual, seperti tas dan berbagai kerajinan lainnya.

Baca Juga: Bupati Sumbawa Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Dalam kunjungan itu, Ketua Dekranasda menyampaikan bahwa penggunaan pewarna alam penting untuk menjaga kualitas dan menambah nilai kain tenun khas Sumbawa. Selain ramah lingkungan, pewarna alam juga dinilai memperkuat identitas budaya dan daya saing produk perajin di pasar yang lebih luas.

Selain itu, kulit jagung yang selama ini kerap menjadi limbah dinilai memiliki potensi besar. Melalui sentuhan inovasi dan teknologi tepat guna, bahan tersebut dapat diolah menjadi produk kreatif bernilai ekonomis sekaligus membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM dan perajin.

Melalui konsultasi ini, Dekranasda Kabupaten Sumbawa berharap memperoleh masukan dan pendampingan dari BRIDA NTB agar pengembangan pewarnaan alam dan pemanfaatan kulit jagung dapat dilakukan secara tepat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Kepala BRIDA NTB menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung melalui kajian, riset, serta inovasi yang dapat diterapkan oleh para perajin. Kolaborasi antara Dekranasda dan BRIDA diharapkan mampu melahirkan produk kerajinan yang inovatif, berdaya saing, dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat. (Using)

Previous articleIsenmulang Kalteng FC Lawan PSIM Yogyakarta, Duel Penuh Tekanan di Gianyar
Next articleIsrael Serang Tepi Barat, Puluhan Warga Palestina Ditangkap
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik