Sumbawanews.com,- Seorang streamer asal Connecticut, Amerika Serikat, Warren Pandiscia, menggugat Twitch dan Amazon karena diduga menggunakan konten streamingnya tanpa izin untuk melatih model kecerdasan buatan (AI). Gugatan berbentuk class action itu diajukan setelah Twitch mengumumkan kebijakan opt-out yang memungkinkan konten kreator digunakan untuk pelatihan AI generatif Amazon, kecuali jika pemilik kanal secara manual menolaknya. Pandiscia menilai penggunaan konten tersebut melanggar hak kreator atas karya mereka, karena tanpa persetujuan eksplisit, data siaran Video on Demand (VOD), klip, dan percakapan tetap dimanfaatkan. Meski Twitch menyediakan opsi penolakan, sistem opt-out dianggap memaksa kreator untuk proaktif melindungi konten mereka. Amazon diketahui masih memanfaatkan data tersebut untuk fitur seperti rekomendasi penonton, dukungan sponsorship, dan sistem keamanan AutoMod, meski tidak untuk pelatihan AI generatif jika sudah opt-out. Gugatan ini kini menunggu proses hukum, dan belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan pelanggaran hukum terhadap Twitch atau Amazon.















