Home Serba Serbi Tekno Trump Ancam Tarif 100 Persen pada Anggur dan Champagne Prancis

Trump Ancam Tarif 100 Persen pada Anggur dan Champagne Prancis

Sumbawanews.com,- Menjelang pertemuan G7 di Prancis, Presiden Donald Trump kembali mengancam akan memberlakukan tarif 100 persen terhadap semua anggur dan champagne impor dari Prancis, jika negara itu tidak mencabut pajak digital sebesar tiga persen yang dikenakan pada raksasa teknologi Amerika. Dalam wawancara eksklusif dengan *The New York Post*, Trump menyatakan, “Saya sudah meminta Presiden Macron agar tidak membebankan pajak pada perusahaan Amerika. Jika tetap dilakukan, saya tidak punya pilihan selain memberlakukan tarif 100 persen pada semua produk anggur dan champagne dari Prancis.”

Ancaman ini mengejutkan pemerintah Prancis dan industri anggur, mengingat sumber-sumber dekat Macron baru-baru ini menyatakan bahwa isu ini “tidak lagi dibahas.” Pajak digital yang dikenal sebagai “GAFAM” — merujuk pada Google, Apple, Facebook, Amazon, dan Microsoft — diterapkan sejak 2019 dan menghasilkan pendapatan sekitar 700 juta dolar per tahun. Pajak ini dikenakan atas pendapatan kotor, bukan laba bersih, dari perusahaan teknologi yang beroperasi di Prancis. Sementara itu, ekspor anggur dan sampanye Prancis ke Amerika Serikat bernilai lebih dari dua miliar dolar setiap tahun, menjadikannya pasar ekspor terbesar bagi industri anggur Prancis.

Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat Prancis baru-baru ini menyetujui peningkatan pajak digital menjadi enam persen, keputusan itu dibatalkan oleh kabinet karena khawatir akan memicu balasan perdagangan dari AS. Mencabut pajak tersebut pun bukan pilihan mudah bagi pemerintah Prancis: sekitar 43 persen warga Prancis mengaku khawatir akan ketergantungan berlebihan terhadap raksasa teknologi Amerika.

Trump kini semakin dilihat sebagai penyerang utama terhadap kebijakan pajak digital negara-negara lain, menggunakan tarif sebagai senjata untuk memaksa perubahan. Perusahaan teknologi AS sendiri telah mendesaknya untuk memberlakukan sanksi terhadap negara-negara seperti Australia, yang memberlakukan larangan terhadap media sosial dan penggunaan konten media berita dalam hasil pencarian. Kanada, misalnya, telah mencabut pajak digitalnya pada 2025 setelah tekanan dari pemerintah Trump. Namun, beberapa negara lain, termasuk Inggris, tetap mempertahankan pajak digital dua persen mereka.

Meski ancaman tarif ini terdengar keras, banyak pengamat yang memandangnya sebagai strategi taktis—mirip dengan “taco bluff” sebelumnya—yang bertujuan memancing konsesi di bidang lain. Jika benar-benar diterapkan, tarif semacam ini kemungkinan besar akan segera dibatalkan oleh pengadilan perdagangan, seperti yang terjadi pada sejumlah tarif sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung. Namun, ancaman ini hampir pasti akan memicu pembicaraan tingkat tinggi antara Trump dan Presiden Prancis, menjadikan G7 bukan hanya forum kerja sama, tapi juga medan pertempuran diplomatik baru.

Previous articleDJI Gugat Insta360 atas Dugaan Penjiplakan Desain
Next articlePSI Tanggapi Tudingan PDIP soal Perekrutan Kader
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.