Taliwang,SumbawaNews,Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu pagi ini, diterima Bapemperda DPRD KSB untuk agenda hearing untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan agenda revisi Perda 13 tahun 2018, tentang Penyakit Masyarakat.
Aliansi mengundang untuk turut serta dalam hearing 75 unsur atau elemen masyarakat,yang merefresentasikan ormas keagamamaan, OKP,, KNPI, organisasi perempuan dan Badan eksekutif mahasuswa Undova.
Menerima kehadiran aliansi, Pimpinan Bapempersa bersama seluruh anggota tepat jam 10 pagi ini di ruang rapat Banggar DPRD KSB.
Dalam kata kata penyambutan ketua Bapemperda, Andi Laweng SH,MH menyampaikan kronologis kenapa Perda Nomor 13 thn 2018 ini harus direvisi.
Dalam sesi diskusi, menanggapi masukan dari aliansi, Andi Laweng menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan kok bisa dokumen Legislatif Review bisa beredar di publik, dia juga menanggapi adanya pandangan yang berkembang di publik perihal substansi dari leguslatif review yang dinilai memantik reaksi publik dengan meyakinkan audien bahwa ” legislatif review tidaklah mutlak diikuti “, sebaliknya bisa saja tidak dipertimbangkan atau dijadikan dasar sepenuhnya untuk melakukan revisi perda.
Dari unsur aliansi secara berurutan menyampaikan pandangan dan aspirasi, yang merefresentasikan institusi atau lembaga masing-masih dimana parah tokoh bersangkutan aktif dan mengemban amanah.
Dr.Burhanduddin,SQH, selaku ketua MUI, kemudian Ustaz.H.Jafar Yusuf dari unsur LATS, Dr.L. Mujahid Imaddudin dari unsur praktisi dan pemerharti pendidikan, pimpinan ponpes Al Ikhlas dan terakhir direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Undova, L.Mustakim Patawari LM,M.Si.