Sumbawanews.com,- Mabes TNI mengonfirmasi pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Penjagaan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari institusi kejaksaan dan telah sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa dalam menjalankan tugasnya. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan, pengamanan ini tidak terkait dengan isu-isu lain yang berkembang di publik. Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan kewenangan Polri dan tidak berada di bawah tanggung jawab TNI.
Home Berita Nasional TNI Konfirmasi Penjagaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejaksaan















