Home Berita Daerah Tim Wasev Tinjau TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kabupaten Buru Selatan

Tim Wasev Tinjau TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kabupaten Buru Selatan

Buru Selatan, sumbawanews.com – Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-125 Kodim 1506/Namlea melakukan peninjauan ke lokasi TMMD di Kabupaten Buru Selatan, Senin (04/08/2025). Peninjauan ini bertujuan untuk memantau progres pelaksanaan TMMD dan memberikan dukungan kepada Satgas TMMD dalam menyelesaikan sasaran fisik dan non-fisik.

Tim Wasev yang dipimpin oleh Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha ini melakukan peninjauan ke beberapa lokasi sasaran TMMD, termasuk penyuluhan stunting serta pemberian nutrisi tambahan dan pemeriksaan serta pengobatan gratis sebagai sasaran non-fisik. Selain itu, tim juga meninjau sasaran fisik berupa pembangunan/reol/drainase sepanjang 315,10 meter, sumur bor + tower air bersih, dan rehab rumah tidak layak huni di Desa Leku. Peninjauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan TMMD berjalan sesuai dengan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan.

Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha menyampaikan kepada Forkopimda Buru Selatan dalam pertemuan di Posko TMMD 125 Kodim 1506/Namlea bahwa “Ingin memastikan bahwa masyarakat setempat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan TMMD ini dan membentuk Kemanunggalan TNI dan Rakyat, berharap apa yang telah dikerjakan bersama dapat di rawat agar dapat bermanfaat untuk waktu yang lama.

Dalam peninjauan ini, Tim Wasev juga memberikan dukungan dan motivasi kepada Satgas TMMD untuk terus bekerja keras dalam menyelesaikan sasaran TMMD. Mereka juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk memahami kebutuhan dan harapan mereka terhadap kegiatan TMMD. Dengan adanya peninjauan dari Tim Wasev, diharapkan pelaksanaan TMMD dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta masyarakat Desa Leku dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan TMMD ini. (*)

Previous articleSatsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025: Perkuat Pertahanan Digital Nasional
Next articleSeskoad Berinovasi Secara Kontinu Mengintegrasikan Teknologi Dengan Sistem Pembelajaran Hybrid
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.