Sumbawanews.com,- Ketiga kapal tanker terbakar setelah menabrak ranjau laut di Selat Hormuz pada Kamis, 29 Oktober 2026, menurut pernyataan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Insiden itu terjadi di rute selatan Selat Hormuz, yang dilarang oleh Iran, setelah kapal-kapal tersebut mengabaikan peringatan dari Angkatan Laut IRGC dan menonaktifkan sistem navigasi serta radar mereka. IRGC menolak klaim Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) bahwa jalur tersebut telah dibersihkan dari ranjau dan aman dilalui ribuan kapal. Sebelumnya, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran, Ali Abdollahi, menegaskan bahwa Selat Hormuz, Teluk Persia, dan Teluk Oman sepenuhnya berada di bawah kendali militer Iran, dan kapal yang melintas di luar jalur yang ditetapkan akan menghadapi risiko serius.
Home Berita Internasional Tiga Tanker Terbakar di Selat Hormuz, IRGC Bantah Klaim AS Bersihkan Ranjau















