Home Berita Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Sasar Enam Prioritas

Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Sasar Enam Prioritas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa yang diwakili Sekda Sumbawa H.Hasan Basri mengatakan, tema pembangunan kabupaten sumbawa tahun 2022 yaitu Pembangunan Daerah Yang Inklusif Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Yang Sehat, Percepatan Pemulihan Ekonomi Dan Menjaga Kualitas Infrastruktur. Demikian disampaikan dalam Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa, Senin (15/11).

Dijelaskan, dengan tema tersebut disasar pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 hingga 4,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,19 persen, inflasi sebesar 3,0 hingga 4,0 pesen. Kemudian rasio gini sebesar 0,329, indeks pembangunan manusia sebesar 69,39, dan tingkat kemiskinan sebesar 12,77 persen.

Sehingga, rancangan APBD tahun anggaran 2022 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan pelayanan dasar, meningkatkan perekonomian melalui pengembangan produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif. Kemudian reformasi birokrasi dan pelayanan public, mewujudkan masyarakat sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya dan pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta pengelolaan lingkungan hidup, perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Disebutkan, disamping fokus pada pencapaian keenam prioritas daerah, Raperda APBD tahun anggaran 2022 juga diarahkan untuk pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total belanja APBD diluar gaji, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa.

Belanja kelurahan paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota, belanja pengawasan sekurang-kurangnya 0,75 persen dari total belanja daerah dan diatas Rp10 milyar. Anggaran Diklat ASN paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah, belanja tidak terduga sebesar belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 ditambah 5 hingga 10 persen, dan belanja penanganan pandemi covid-19.

Dijelaskan, kondisi keuangan daerah tahun 2022, secara agregat pendapatan daerah mengalami peningkatan. Namun peningkatan tersebut secara signifikan terjadi pada pendapatan yang bersifat earmark (ditentukan penggunaannya) seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik meningkat sebesar Rp. 117,74 milyar. Dan Pendapatan Asli Daerah dari komponen pendapatan BLUD RSUD dan puskesmas sebesar Rp 36,39 milyar.

Sementara pendapatan umum seperti pendapatan asli daerah (seperti komponen laba BUMD) turun Rp 10,91 milyar, dana alokasi umum turun rp 24,79 milyar, dana insentif daerah turun rp 18,06 milyar. “Di sisi lain kita harus mengalokasikan belanja gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK formasi 2021 sebesar Rp 50,51 milyar,” jelasnya.

Disebutkan, hal tersebut menyebabkan berkurangnya fleksibilitas alokasi belanja daerah, sedikitnya Rp 104,27 milyar. Sehingga belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS tahun 2022 harus dirasionalisasi secara signifikan.

Diungkapkan, secara garis besar postur rancangan APBD tahun anggaran 2022 dari sisi pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp 1,79 triliun, bertambah sebesar Rp 116,94 milyar atau naik sebesar 7,00 persen dari pendapatan pada APBD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,67 triliun. “Peningkatan terbesar pada komponen dana transfer sebesar rp. 115,19 milyar atau 11,14 persen, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 30,28 milyar atau 17,35 persen. sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 68,54 milyar atau – 66,51 persen,” jelasnya.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,81 triliun, bertambah sebesar Rp 137,57 milyar atau naik sebesar 8,22 persen, dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,67 triliun. “Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, maka tercatat defisit anggaran sebesar Rp 23,71 milyar,” ucapnya.

Ditambahkan, pembiayaan daerah tahun 2022 direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 31,65 milyar, bertambah sebesar Rp 28,57 milyar atau naik sebesar 928,25 persen, dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 3,07 milyar. Terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 28,57 milyar dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3,07 milyar.

“Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 7,94 milyar, bertambah sebesar Rp 7,94 milyar atau naik sebesar 100 persen dibandingkan APBD tahun anggaran 2021. Dengan demikian pembiayaan netto surplus sebesar Rp 23,71 milyar. Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutupi defisit belanja sehingga tercapai keseimbangan anggaran,” ungkapnya. (Using)

Previous articleKapolres Sumbawa Terobos Medan Bao Desa Guna Amankan Pendistribusian Vaksin
Next articleAngka Kasus Konfirmasi Covid-19 Terus Alami Penurunan Per November 2021
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.