Home Berita Sindikat Spesialis Curanmor di Bima Didor Tim Puma

Sindikat Spesialis Curanmor di Bima Didor Tim Puma

Sumbawanews.com_Daerah. Sebelumnya, 11 unit sepeda motor yang berhasil diungkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB. Kota Bima, NTB (19/01/23)

Bertambah satu lagi sepeda motor yang disita Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, dari tangan sindikat spesialis curanmor yang telah diamankan awal bulan ini.
“Artinya sudah 12 Unit sepeda motor yang diamankan dari hasil pencurian dua terduga spesialis curanmor ini,”ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (19/1/23) pagi ini.

Satu unit sepeda motor tambahan itu, jelas Rayendra didapatkan Tim Puma 2 Rabu kemarin di Desa Soro Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekitar pukul 15.30 Wita.

Sepeda motor itu, kata Kasat Reskrim, hasil pengembangan keterangan pelaku EA alias B, satu dari dua sindikat spesialis curanmor tersebut yang dalam penguasaan ML warga asal NTT, selaku pembeli motor hasil curian.

Sebelumnya dilansir media ini, dua terduga maling ini ditangkap Kamis (5/1) siang di kos-kosan wilayah Kota Bima, pada waktu yang berbeda oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Dua spesialis maling yang dibekuk Tim Puma 2, sebut Kasat Reskrim, EA Alias B (24) dan A (22) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dua terduga maling ini, jelas Rayendra, menggasak sepeda motor disejumlah lokasi, hingga menelan korban warga di Kota Bima.

“Sejumlah sepeda motor berbagai merk yang dicuri kedua terduga selama beroperasi telah diamankan di Mako Polres bima Kota,” jelasnya.

Tidak saja dua terduga yang dibekuk Tim Puma 2, kata Rayendra, seorang pembeli motor hasil curian alias teduga penadah juga ikut diamankan.

Hanya saja, sambung Rayendra, saat Tim Puma 2 melakukan pengembangan, kedua terduga pelaku coba kabur dan tidak mengindahkan peringatan dari Tim Puma.
“Keduanya masih ngeyel dan tetap ingin kabur, dengan terpaksa setelah diperingati dengan tembakan di udara, Tim Puma 2 melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua teduga,” urainya.

Kini kedua teduga berikut barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (SN Biro Bima)

Previous articleTingkatkan Kerjasama, Bakamla RI dan USCG Gelar Latihan Small Boat Operation
Next articleKepala Bakamla RI Lakukan Kunjungan Kerja kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.