Home Berita SE Bupati Selaras Edaran Menteri Untuk Dorong Mutu Pendidikan

SE Bupati Selaras Edaran Menteri Untuk Dorong Mutu Pendidikan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penguatan nilai karakter dan Gerakan sholat subuh berjamaan. SE tersebut selaras dengan edaran Menteri Pendidikan untuk percepatan peningkatan mutu Pendidikan.

Baca Juga: Urutan 2, Rapot Pendidikan Kabupaten Sumbawa Naik 6 Poin

“Kita akan perkuat, Ini gayung bersambut dengan kebijakan Menteri. Saling mendukung satu sama lain. Kami ucapkan terima kasih kepada pak bupati atas dukungan beliau,” kata Sudarli, sekretaris dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten sumbawa, di ruang kerjanya Selasa (18/03).

Dicontohkan, seperti edaran bupati tentang Gerakan sholat subuh berjamaah, telah ditindaklanjuti dengan hibauan kepada guru untuk menggerakkan siswa. “Ini memperkuat edaran Menteri Pendidikan terhadat 7 kebiasaan baik siswa emas, murid hebat, dan salah satu pointnya adalah bangun pagi. Maka bangun pagi ini, harus dimulai dengan sholat subuh bagi yang muslim,” jelas dia.

Menurutnya, kebijakan melalui surat edaran bupati tersesbut, sangat mendukung perubahan karakter di dunia Pendidikan kabupaten sumbawa. “Mudah-mudahan menjadi salah satu pemicu penguat rapot Pendidikan murid,” ucap Sudarli.

Dijelaskan, Dikbud juga akan membuat edaran untuk sholat subuh berjamaah di masjid, dan penanaman satu pohon satu siswa yang bisa dilakukan disatuan Pendidikan dan di lingkungan. “Tentu penanaman ini juga harus merawat dan memastikan tumbuh. Ini yang coba kita gerakkan Bersama nanti disatuan Pendidikan,” jelas dia.

Ia berharap, selain pemerintah, orang tua juga ikut memperkuat dan Masyarakat mendukung. Sebab dari karakter baik akan meningkatkan mutu pribadi dan mutu Pendidikan kabupaten sumbawa bisa berakselerasi lebih baik lagi. (Using)

Previous articleUrutan 2, Rapot Pendidikan Kabupaten Sumbawa Naik 6 Poin
Next articleDikbud: 2.640 PPPK, Kebutuhan Guru Tercapai Sekitar 90 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.