Home Berita Daerah Satgas Yonif 126/KC Sapa Warga Papua Lewat Live On Air Siaran Radio...

Satgas Yonif 126/KC Sapa Warga Papua Lewat Live On Air Siaran Radio RRI

Papua, sumbawanews.com | Perwira Hukum yang juga melaksanakan tugas sebagai Papen (Perwira Penerangan) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Lettu Chk Rifana Maswan melaksankan dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Jayapura, Papua, Rabu (14/09/2022).

Lettu Chk Rifana Maswan dalam dialognya bersama penyiar, menjawab beberapa pertanyaan seputar tugas pokok, program pemberdayaan masyarakat dan peran Satgas Yonif 126/KC dalam melaksanakan tugasnya di wilayah perbatasan RI-PNG.

Lettu Chk Rifana Maswan menjelaskan bahwa tugas Satgas Yonif 126/KC secara umum adalah melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan antara RI-PNG di Papua.

Selain melaksanakan tugas pengamanan, Satgas Yonif 126/KC juga melaksanakan tugas-tugas lain dalam rangka pemberdayaan wilayah melalui-program-program unggulan di segala bidang diantaranya bidang ekonomi, pertanian, perikanan, pendidikan, kebudayaan, sosial, keagamaan dan kesehatan.

“Selama melaksanakan tugas, kami selalu berupaya memberikan nilai dan menjadi berarti bagi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di perbatasan Papua,” kata Rifana

“Dari sekian banyak kegiatan yang kami laksanakan selama ini diantaranya upaya meningkatkan kualitas pendidikan sebagai tenaga didik di setiap sekolah, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan melakukan pengobatan massal maupun secara door to door. Selain itu kami juga berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan melakukan penyuluhan pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Previous articleDengan Komsos, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Dengarkan dan Bantu Masyarakat
Next articleLatma Gema Bhakti Pendalaman Diskusi Intelijen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.