Home Berita Daerah Sat Unit Resmob Barat Polres Jember Gelar Tasyakuran Tempati Posko...

Sat Unit Resmob Barat Polres Jember Gelar Tasyakuran Tempati Posko Baru

Jember,Sumbawanews.com-Kanit Satuan Unit Resmob Jember Barat, Aiptu Rudi Hartono, Sabtu, 07/11/2026 mengelar kegiatan “Tasyakuran Do’a Bersama” sekaligus penempatan Posko baru di jalan Kamardikan Desa-Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Dengan berlangsungnya acara kegiatan Tasyakuran Do’a Bersama tersebut yang dihadiri dengan sejumlah para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kades Tanggul Kulon Arifin Wahyuono, dan Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Aditya Prahara P Utama, S.H, beserta anggotanya.

Dimulainya acara kegiatan Kanit Satuan Unit Resmob Jember Barat Aiptu Rudi Hartono, memberikan kata sambutan dengan mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak, saudara sekalian yang kami hormati atas memenuhi undangan pada malam hari ini.

Yang pertama, mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang mana dalam kesempatan berbahagia malam hari ini. Kita semua masih di beri sehat, sehat jasmani, sehat rohani serta dalam lindungan Allah SWT, sehingga Tasyakuran ini bisa berjalan dengan lancar., Aamiin.

Yang kedua, Sholawat serta salam tak lupa kami haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga kita semua mendapatkan shafaatnya rosullah SAW. Selanjutnya kami selaku Kanit Satuan Unit Resmob Jember Barat, mulai malam ini kami bersama tim menempati rumah ini untuk dijadikan Posko.

Posko kami ini gunanya untuk menerima segala bentuk pengaduan atau laporan dari masyarakat khususnya yang terkait (tindakan kriminal). Sehingga kami bersama tim bergerak cepat untuk menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut.

Dan tugas kami di Satuan Unit Resmob Jember Barat ini adalah pasukan “ngebut” polisi yang selalu siap sedia kalau ada kejadian-kejadian mendadak yang butuh respons cepat, seperti pencurian (maling), dan juga perampokan, dan ataupun kejahatan-kejahatan jalanan lainya.

Kami bersama tim, siap dan bersedia menerima segala laporan-laporan atau pengaduan dari masyarakat, oleh karena itu kami akan juga menyediakan nomor kontak kami melalui (Whatsapp), agar bagi masyarakat lebih mudah untuk menghubunginya.

Jadi kami berharap kepada masyarakat Tanggul maupun Semboro bila ada suatu hal informasi yang perlu disampaikan, monggo datang saja ke Posko kami. Jadi masyarakat tidak perlu malu dan sungkan, dan kami bersama tim pasti akan merespon pelayanan yang terbaik untuk semua masyarakat.

Harapan kami khususnya di wilayah hukum Polres Jember Barat tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat lainnya juga bisa merasakan nyaman dan aman. Misalnya, kalau di desanya sudah merasa cukup aman, tentunya masyarakat merasakan keamanannya terjaga.

Kiranya kami cukupkan sampai disini dulu atas sambutan dari kami, kurang lebihnya kami selaku Kanit Satuan Unit Resmob Jember Barat, mohon maaf yang tak terhingga, Akhirul kalam wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dilanjutkan pembacaan tawasul kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, beserta para Almarhum para Kyai, Alim Ulama, dan dilanjutkan pembacaan Surat Yasin dan Tahlil yang dipimpin langsung oleh H. Bambang Sukardi, selanjutnya akan di tutup dengan Do’a bersama oleh H. Totok Musiyadi, S.Pd.

Selanjutnya pemotongan tumpeng sebagai simbolis kehormatan “Polisi Bersama Masyarakat” dipandu oleh Kanit Satuan Unit Resmob Jember Barat Aiptu Rudi Hartono, diberikan kepada seluruh anggotanya beserta Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Aipda Aditya Prahara P Utama, S.H, beserta anggotanya.

Seluruh rangkaian acara “Tasyakuran dan Do’a Bersama, sekaligus penempatan Posko Satuan Unit Resmob Jember Barat ini sebagai tanda rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita. Sehingga kita dapat menjalankan tugas negara yang diembankannya dan dapat menjalankan dengan baik sesuai dengan amanah.

(Indra)

Previous articleKatim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.