Sumbawanews.com,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan program revitalisasi sekolah hingga 71.744 satuan pendidikan pada 2026, meningkat drastis dari target awal 11.744 sekolah. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan merata, pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp3,69 triliun untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T dan daerah terdampak bencana.
Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa perluasan program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara di garda terdepan pendidikan. “Ini bukan sekadar pembangunan gedung, tapi investasi masa depan bangsa. Setiap sekolah yang direvitalisasi adalah harapan baru bagi anak-anak di pelosok,” ujar Gogot.
Sampai saat ini, 8.503 sekolah telah selesai direvitalisasi, atau 72 persen dari target awal. Di antaranya, 3.101 sekolah berada di zona bencana dengan alokasi dana sebesar Rp2,97 triliun. Proyek ini mencakup perbaikan ruang kelas, sanitasi, akses air bersih, listrik, dan fasilitas penunjang belajar lainnya yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Program ini secara khusus menyasar sekolah-sekolah dengan kondisi rusak berat, terpencil, atau berada di wilayah yang sering dilanda bencana alam seperti gempa, banjir, dan tanah longsor. Prioritas utama diberikan kepada daerah-daerah di Papua, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, serta kawasan yang baru saja pulih dari bencana.
Dengan perluasan target hingga lebih dari tujuh kali lipat, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memperbaiki fisik sekolah, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. “Kami ingin setiap anak, di mana pun ia berada, bisa belajar di lingkungan yang layak. Tidak ada lagi anak yang harus duduk di lantai atau belajar di ruang yang bocor,” tambah Gogot.
Realisasi anggaran yang terus berjalan lancar menunjukkan efektivitas manajemen proyek dan koordinasi antarinstansi. Pemerintah juga menerapkan sistem pemantauan berbasis digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menutup kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah, sekaligus menyiapkan generasi muda yang tangguh dan siap bersaing di era global. Dengan dukungan anggaran besar dan komitmen politik yang kuat, revitalisasi sekolah kini bukan lagi sekadar program, tapi gerakan nasional untuk membangun pendidikan yang benar-benar merata.

















