Home Berita Rencana Mabuk Sekelompok Remaja di Taman Lembi Digagalkan Patroli Samapta

Rencana Mabuk Sekelompok Remaja di Taman Lembi Digagalkan Patroli Samapta

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta menggagalkan niat kelompok remaja yang hendak melakukan pesta miras di kawasan taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Senin (15/11) malam. Selanjutnya petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa 3 botol minuman keras dan selanjutnya dimusnahkan.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., saat dikonfirmasi mengatakan, kelompok remaja tersebut tercyduk ketika petugas tengah melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin diseputaran kota sumbawa. Dan saat tiba di taman lembi petugas menemukan beberapa remaja dengan gelagat yang mencurigakan.

Saat dihampiri petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut didapati beberapa minuman keras yang disembunyikan di bawah semak-semak. “karena gelagat nya mencurigakan , petugas kemudian mendatangai dan benar saja didapati minuman keras” ucapnya.

Ia menambahkan, saat diinterogasi oleh petugas para remaja tersebut mengaku hendak mengkonsumsi minuman keras tersebut dilokasi. “Para remaja tersebut lantas diberikan himbauan dan tindakan disiplin oleh petugas, selain itu petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa 3 botol minuman keras dan selanjutnya dimusnahkan,” ucapnya.

Kasat Samapta juga berpesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi ancaman gangguan Kamtibmas. agar setuasi tetap aman dan kondusif, apapun bentuk laporan warga masyarakat sekecil apapun segera di respon dan ditindak lanjuti sehingga masyarakat merasa terlayani dan terayomi. (Using)

Previous articleAngka Kasus Konfirmasi Covid-19 Terus Alami Penurunan Per November 2021
Next articleDanrem 162/Wira Bhakti Tinjau Pembangunan Pompa Hydram
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.