Home Berita Rakor Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Rakor Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa pada Kamis (13/11/2025) di ARL Resto Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa (Kejari), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa, Kepala Bidang Hubungan Industrial, serta tim dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Turut hadir pula perwakilan dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan, DPMPTSP Sumbawa.

Baca Juga: Sekda Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Kader Posyandu

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam membentuk Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa, yang akan berperan memastikan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan. Sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan sistem kepatuhan yang efektif dalam pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja di daerah. “Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tim kepatuhan yang sukses. Saya sudah lama menginginkan terbentuknya unsur tim kepatuhan yang solid. Ini menjadi cita-cita bersama agar kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan benar-benar terwujud di daerah,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS, dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. baik di sektor formal maupun informal.

la menyebut bahwa pencapaian UHC (Universal Health Coverage) dan UCC (Universal Coverage of Employment) menjadi target penting yang harus dicapai melalui kerja sama dan kesadaran bersama. “Kepatuhan perusahaan menjadi kunci. Banyak perusahaan yang sudah mendaftar tetapi belum membayar iurannya dengan baik. Ini yang harus kita benahi bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung melalui pembinaan, kolaborasi, dan pengawasan yang lebih kuat,” tambahnya.

Sekda Sumbawa menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembentukan tim ini. “Kami dari pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar tim kepatuhan ini segera terbentuk dan bekerja maksimal. Perlindungan bagi tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama, karena kesejahteraan mereka adalah bagian dari kemajuan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan tim kepatuhan. Sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sumbawa.

Ia juga menceritakan pengalaman dan semangat BPJS dalam menjaga komitmen kepatuhan yang sudah pernah membawa penghargaan tingkat nasional. “Rapat koordinasi ini adalah bagian dari cita-cita kami untuk membentuk tim kepatuhan yang benar-benar sukses. Dulu, saat saya masih di Kementerian Hukum dan HAM, hanya dua instansi yang selalu bersama kami dalam urusan kepatuhan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dari sinilah semangat itu tumbuh, terlebih ketika kami pernah meraih Paripurna Award dan Patria Award sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan ke depan cukup besar, terutama dalam mewujudkan target UCC, yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPJS, serta pihak swasta. “Kita harus berkolaborasi agar kepatuhan bisa meningkat. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu memastikan pekerja rentan, perusahaan besar, hingga tenaga kerja di sektor informal semuanya terlindungi. Tim kepatuhan ini menjadi wadah bersama untuk memastikan hal itu tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJS juga menyoroti pentingnya dukungan fiskal dan kebijakan dari pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, Balai Pengawasan, dan lembaga hukum. Guna memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban jaminan sosial tenaga kerja. (Using)

Previous articleSekda Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Kader Posyandu
Next articleKetum PBTI Optimis Atlet Taekwondo Akan Meraih Emas di SEA Games 2025 Thailand
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik