Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah anggaran pemerintah daerah yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat tetapi tidak digunakan untuk keperluan pembangunan atau pelayanan publik. Ia menegaskan, dana Transfer ke Daerah (TKD) yang seharusnya mempercepat kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru terbengkalai, ada yang mengendap di rekening bank, atau terhambat oleh konflik antara kepala daerah dengan legislatif setempat. Prabowo menyebut telah memiliki bukti nyata atas kondisi ini, di mana uang negara yang sudah disalurkan tidak bergerak sama sekali. Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara efektif dan bertanggung jawab, sesuai tujuan awalnya.
Prabowo menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki otonomi dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran, kewenangan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju pembangunan. Kegagalan memanfaatkan dana yang telah ditransfer, menurutnya, adalah kegagalan sistemik yang merugikan kepentingan rakyat.















