Home Berita Daerah Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Perbatasan

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Perbatasan

(Waris). Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC memberikan pelayanan  kesehatan untuk membantu pengobatan warga yang mengalami sakit di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (10/12/2021).

 

Satgas Pamtas Yonif 126/KC yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG juga membantu mengatasi kesulitan masyarakat seperti memberikan pengobatan gratis kepada warga yang yang tinggal di wilayah perbatasan.

 

Seperti yang dilaksanakan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 126/KC dari Pos Waris yang dipimpin Wadan Pos Serda M. Hayadi Putra beserta 3 orang personel kesehatan dengan membawa obat-obatan dan alat kesehatan mendatangi warga yang sakit kerumahnya kemudian memberikan pengobatan.

 

Kepala Kampung Banda Bapak Jhoni May mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif 126/KC yang rutin mendatangi Kampung Banda untuk memberikan pengobatan kepada masyarakat. “Pengobatann ini sangat membantu terutama kepada anak-anak dan mama-mama yang sedang sakit”, ujarnya

 

Komandan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Letkol Inf Dwi Widodo S.H., M. Han. menyampaikan untuk membantu pengobatan masyarakat di wilayah perbatasan tim kesehatan dari Satgas Pamtas Yonif 126/KC selalu rutin mendatangi warga yang sakit ke rumahnya bagi warga yang tidak bisa datang berobat ke Puskesmas.

 

“Selain mendatangi warga kerumahnya, Satgas Pamtas Yonif 126/KC juga mendirikan Balai Pengobatan di Pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 126/KC untuk membantu warga untuk mendapatkan pengobatan karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang ada di wilayah perbatasan sangat kurang dan jauh,” kata Dansatgas.

 

Autentikasi : Pen Satgas Yonif 126/Kala Cakti

Previous articlePenyaluran DD Tahap III Untuk 63 Desa Telah Diajukan ke BPKAD
Next articleSambut Hari Juang TNI AD Tahun 2021, Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik