Home Berita Polsek Sumbawa Bersama Koramil 1607-01 Sumbawa Patroli Blue Light

Polsek Sumbawa Bersama Koramil 1607-01 Sumbawa Patroli Blue Light

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com – untuk mengAntisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penularan Covid-19, gabungan anggota Polsek Sumbawa bersama anggota Koramil 1607-01 Sumbawa melaksanakan patroli blue light dan KRYD di tempat keramaian dan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana di wilayah Polsek Sumbawa. Patroli blue light dilakukan dengan rute jalan kerato, RTH Taman Genang Genis, jalan Diponegoro, jalan Yos Sudarso dan Dr. Sutomo

Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, SH., mengatakan, kegiatan patroli blue light dan KRYD dilakukan untuk memastikan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Selain itu, patroli Blue Light untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku yang akan melakukan tindak pidana, serta memberikan rasa aman nyaman kepada warga yang sedang beraktifitas. “untuk mengAntisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Disamping itu, petugas gabungan menyampaikan Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 360/315/VII/PEM./2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro. Selain itu, juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 6M untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Polsek Sumbawa. (Using)

Previous articlePolsek Plampang Terjun Langsung Cek Penerapan Prokes Pesta Pernikahan
Next articlePendidikan Dasar Integrasi Kemitraan Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian Tahun 2021 Telah Dibuka
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik