Home Berita Polres Sumbawa Ringkus Tiga Terduga Kasus Penggelapan Mobil

Polres Sumbawa Ringkus Tiga Terduga Kasus Penggelapan Mobil

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tiga orang wanita ditangkap Tim Puma Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, Kamis (28/10). Penangkapan ini dilakukan terkait dengan laporan penggelapan mobil rentcar, 10 Agustus 2021 lalu.

Ketiganya berinisial SA (36) warga Moyo Hilir, VN (34) warga Kelurahan Pekat Sumbawa, dan EF (36) warga Kelurahan Seketeng. Selain menangkap ketiga perempuan ini, Tim Puma mengamankan barang bukti Mobil Avanza Velos di wilayah Kabupaten Dompu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (29/10) menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi berawal ketika korban Sumrianti Alita warga Kelurahan Lempeh, didatangi dua orang terduga, SA dan VN pada pertengahan Juli lalu. Kedatangan dua terduga ini untuk sewa mobil (rentcar).

Setelah beberapa minggu, mobil belum kembali membuat korban curiga. Korban langsung mencarinya dan beberapa hari kemudian menemukan mobil tersebut dikuasai DN di Gang Surau Kelurahan Lempeh. Korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Menindaklanjuti laporan ini Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K memerintahkan Tim Puma turun tangan. Dan mobil ditemukan di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk kemudian dibawa ke Polres Sumbawa.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat. Kini ketiganya dalam pemeriksaan intensif. (Using)

Previous articlePolisi Amankan 6 Orang dari Penggerebekan Pesta Sabu
Next articleKetum Dharma Pertiwi Fun Bike dan Panen Raya di Pushidrosal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.