Home Berita Polres Sumbawa Kembali Bekuk Terduga Pengedar di Gontar

Polres Sumbawa Kembali Bekuk Terduga Pengedar di Gontar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Opsnal Sat Resnakoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil membekuk terduga Pengedar Narkoba jenis sabu dari Dusun Gontar Desa Gontar Kecamatan Alas Barat yang berinisial RH (30), RH ditangkap saat sedang menunggu pelanggan dirumah.

Menurut informasi pengungkapan ini dilakukan Jum at malam (8/12/2022) pukul 20.30 wita. Sebelumnya aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa RH sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Gontar dan Alas sekitarnya.

Atas informasi ini, Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH.,MH. memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasil informasi didapat benar adanya, langsung saja Tim Opsnal melakukan penagkapan

Saat dilakukan penggerebekan, RH sedang menunggu pelanggan dirumah, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan badan, dalam penggeledahan itu, ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 2,38 gram yang ditemukan di dalam tas saku warna merah yang berada di dalam kantong celana belakang yang dipakai RH, dan 5 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 1,62 gram yang ditemukan diatas kasur milik RH.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,M.H. yang dikonfirmasi membenarkan dengan adanya pengungkapan itu, untuk sementara RH diduga kuat sebagai pengedar, dari tangan terduga pelaku diamankan 7 poket sabu dengan bruto 4,oo gram, 1 buah tas saku warna merah, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah pipa kaca, 1 buah timbangan digital, 1bbuah silet, 1 unit HP merk Realme warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah sekop, 2 buah korek gas dan uang tunai sejumlah Rp. 500.000,-

 

Lanjut AKBP Henry, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan, penyidikan dan pengembangan kasus tersebut

Atas perbuatannya terduga RH disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup AKBP Henry mantan Kapolres Bima Kota. (Using)

Previous articleDemokrat Sumbawa Targetkan Ketua DPRD dan Dorong Ketua Iju ke Pilkada NTB
Next articleSatgas Kostrad Bangun Jalur Transportasi Bersama Masyarakat, Roda Perekonomian Papua Semakin Kuat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.