Home Berita Polres Sumbawa Amankan Pembawa Sajam dan Miras dalam Patroli KRYD

Polres Sumbawa Amankan Pembawa Sajam dan Miras dalam Patroli KRYD

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam menciptakan kondisi kamtibmas kondusif dan mencegah laju penularan virus corona, Sabtu (25/9/21) malam, Polres Sumbawa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Sumbawa. Dalam Patroli tersebut diamankan pembawa senjata tajam (Sajam) dan Minuman Keras (Miras).

“Adapun lokasi patroli KRYD malam ini, di jalan Simpang Boak, jalan Bundaran Patung Kuda, jalan Bundaran Jam Gadang seputaran kota Sumbawa dengan sasaran sajam, knalpot brong, miras dan sejenisnya,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.

Dalam kegiatan patroli KRYD, dipimpin Kasat Samapta Iptu Mulyadi, SH., diawali dengan apel dan arahan oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., terkait cara bertindak dilapangan dan pembagian tim. ‘kegiatan patroli yang ditingkatkan dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dengan tujuan memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, juga untuk memcegah laju penularan Covid-19 di Sumbawa,” ucapnya.

Dalam Patroli, petugas memberikan sanksi disiplin berupa berupa pus up kepada beberapa pengendara yang melintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. “Petugas juga mengamankan 1 orang warga yang membawa senjata tajam (sajam), juga mengamankan 2 orang pemuda yang membawa minuman keras (miras), dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan,” paparnya.

Kasi Humas menegaskan, kegiatan patroli yang ditingkatkan terus digelar, baik pagi, siang maupun malam. Untuk memelihara kamtibmas di Sumbawa yang kondusif, juga untuk memutus mata rantai penularan covid-19. (Using)

Previous articleMenkopolhukam : Tingkatkan Pengawasan, Pemerintah serta Masyarakat Tidak Perlu Ragu dan Segan
Next articlePeluang Digitalisasi Bisnis Bagi Industri F&B dan Hospitality di Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.