Sumbawanews.com,- Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kasus kekerasan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Penyidikan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Keempat korban, yang berasal dari Jakarta Utara, Tangerang, Bekasi, dan Brebes, kini berada di Ambon dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta malam ini. Selain TPPO, Polres Kepulauan Aru juga mengusut dugaan penganiayaan yang diduga terjadi selama dua bulan di kapal tersebut.
Home Berita Nasional Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Kekerasan ABK KM Maulana 23















