Sumbawanews.com,- Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, guna menentukan penyebab kematian yang diduga tidak wajar. Langkah ini diambil setelah laporan dari keluarga dan masyarakat menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses penanganan jenazah hingga pemindahannya ke Banyumas, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa ekshumasi segera dilakukan dan penyidik tengah mempersiapkan pemanggilan dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani korban. Proses ini menyusul pemeriksaan lima saksi terkait perjalanan jenazah, termasuk pengemudi ambulans dan pemilik perusahaan jasa pemindahan jenazah.
Penyidik juga tengah memverifikasi rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial, membandingkannya dengan bukti fisik yang diambil dari lokasi kejadian dan rumah sakit. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent, namun hasil pemeriksaan laboratorium masih menunggu keluar. Saksi lain yang telah dimintai keterangan termasuk MA, orang terakhir yang diketahui bertemu Sutrimo di depan klinik pada 22 Juli 2026 pukul 20.00 WIB, serta MOP dan AZ, yang terlibat dalam pemindahan jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya indikasi kriminalitas dalam kasus ini.















