Home Berita Daerah Pilkades E-Voting di 21 Desa KSB Sesuai Harapan, DPMDes Siapkan Catatan Evaluasi

Pilkades E-Voting di 21 Desa KSB Sesuai Harapan, DPMDes Siapkan Catatan Evaluasi

SUMBAWA BARAT, sumbawanews.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Hamid, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem electronic voting (e-voting) di 21 desa pada Minggu (25/10/2026) secara normatif telah sesuai harapan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Hamid setelah hasil pemungutan suara melalui sistem e-voting diperoleh, saat dimintai tanggapan mengenai pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Secara normatif sudah sesuai harapan. Namun untuk skor kepuasan maksimal tentu masih ada catatan-catatan yang kita simpan untuk perbaikan pelaksanaan berikutnya,” ujar Abdul Hamid.

Meski pelaksanaan dinilai sesuai harapan secara normatif, Abdul Hamid menyebut masih terdapat sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pilkades berikutnya.

Penerapan sistem e-voting di 21 desa menjadi bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan memanfaatkan teknologi elektronik. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi aspek teknis maupun prosedural yang masih perlu diperbaiki.

Namun, rincian catatan evaluasi yang dimaksud belum disampaikan secara terperinci. Karena itu, penilaian lebih lanjut terhadap pelaksanaan Pilkades e-voting perlu mengacu pada hasil evaluasi resmi, termasuk aspek kelancaran proses, akurasi penghitungan suara, dan penanganan kendala apabila ditemukan.

Pernyataan Kepala Dinas tersebut menjadi gambaran awal evaluasi DPMDes terhadap pelaksanaan Pilkades serentak berbasis e-voting di 21 desa di Kabupaten Sumbawa Barat pada 25 Oktober 2026.

Previous articleManchester United Ancam Ganti Pelatih Usai Kekalahan Telak dari Bournemouth
Next articleKimi Antonelli Satu Langkah Menuju Rekor Juara F1 Termuda
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik