Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan program pemilahan sampah yang digencarkan sejak Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 mulai menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPST) Bantargebang berkurang dari sekitar 1.200 truk per hari menjadi sekitar 900 truk. Pemprov DKI mewajibkan seluruh infrastruktur di ibu kota memilah sampah sejak sumbernya, sebagai upaya mengurangi beban lingkungan menjelang berakhirnya sistem open dumping. Pramono menekankan, kebijakan ini bukan sekadar aturan, tapi keharusan yang diterapkan dengan tegas untuk menciptakan perubahan nyata.
Ia menegaskan bahwa kewajiban pemilahan sampah diberlakukan secara ketat di semua fasilitas publik dan lingkungan perkotaan, demi menekan volume akhir yang harus dikelola di Bantargebang. Menurutnya, penurunan jumlah truk yang masuk ke tempat pembuangan akhir menunjukkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat mulai tumbuh. Pramono berkomitmen melanjutkan program ini secara konsisten, karena baginya, pengelolaan sampah yang terstruktur adalah kunci keberlanjutan lingkungan Jakarta.















