Sumbawanews.com,- Manajemen Persija Jakarta menegaskan bahwa sanksi disiplin yang dijatuhkan Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) terhadap pelatih kepala Shin Tae-yong hanya berlaku di wilayah yurisdiksi Korea Selatan dan tidak memengaruhi kiprahnya di Indonesia. Pernyataan resmi klub itu dikeluarkan pada Minggu, 26 Juli 2026, sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang di media soal dampak sanksi terhadap kepelatihannya di Macan Kemayoran.
Persija menjelaskan bahwa setelah melakukan verifikasi langsung dengan KFA, diketahui bahwa sanksi tersebut berdurasi satu tahun dan bersifat lokal, tidak berlaku secara internasional. Dengan demikian, Shin Tae-yong tetap diperbolehkan menjalankan tugasnya sebagai pelatih utama Persija Jakarta di kompetisi domestik, termasuk Piala Presiden 2026 dan Liga 1 2026/2027.
Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menegaskan bahwa klub memberikan kepercayaan penuh kepada Shin Tae-yong dan mendukung penuh kelancaran tugasnya. “Kami berharap seluruh elemen tim tetap fokus pada persiapan pertandingan dan tidak terganggu oleh isu-isu di luar lapangan,” ujar Prapanca.
Pernyataan ini sekaligus menutup spekulasi yang sempat beredar luas, termasuk kemungkinan penghentian kontrak atau larangan bekerja di luar Korea Selatan. Persija menekankan bahwa keputusan KFA bersifat internal dan tidak mengikat bagi asosiasi sepak bola di luar wilayahnya.















