Sumbawanews.com,- Persija Jakarta membantah tudingan bahwa pelatihnya, Shin Tae-yong, mendapat sanksi larangan selama 10 tahun dari Korea Football Association (KFA). Berdasarkan klarifikasi resmi, sanksi yang diberikan KFA hanya berdurasi satu tahun dan berlaku secara terbatas dalam yurisdiksi sepak bola Korea Selatan, tanpa dampak terhadap aktivitas Shin Tae-yong di Indonesia.
Manajemen Persija menegaskan bahwa informasi tentang hukuman 10 tahun adalah hoaks yang menyesatkan. Klub telah melakukan verifikasi langsung dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa sanksi tersebut tidak menghalangi Shin Tae-yong menjalankan tugasnya sebagai pelatih tim. Persija menegaskan komitmen penuh terhadap profesionalisme dan transparansi, serta tetap memberikan dukungan penuh kepada Shin Tae-yong dalam membangun tim menuju versi terbaik.
Klub juga menekankan bahwa keputusan KFA adalah urusan internal sepak bola Korea, dan tidak berlaku di luar wilayah yurisdiksi negara tersebut. Dengan demikian, keberadaan Shin Tae-yong di Persija Jakarta tetap aman dan tidak terganggu oleh isu yang beredar di media sosial maupun kanal informasi tidak resmi.















