Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Deden Fitriyadi, SSTP, M.Si, mengatakan, hingga tertanggal 9 Desember 2021, total sebanyak 63 desa telah diajukan pencarian Dana Desa (DD) Tahap III ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya seluruh dokumen persyaratan yg sudah disampaikan dan di Tandatangani Oleh Kepala Desa akan diproses hingga di KPPN.
“penyaluran DD Tahap III sudah dilakukan kepada 58 Desa yg terbagi di Batch I sebanyak 17 Desa, Batch II 42 Desa dan sudah Masuk ke Rekening Desa batch I tgl 30 Nopember sedangkan batch II masuk Ke RKD tanggal 6 Desember. Data sampai malam ini sudah 63 Desa kami ajukan ke BKAD,” kata dia, Kamis (09/12).
Dijelaskan, seluruh dokumen persyaratan yg sudah disampaikan dan di Tandatangani Oleh Kepala Desa akan diupload oleh user BKAD ke dalam Aplikasi Omspan. kemudian akan di verifikasi oleh KPPN, setelah proses verifikasi Bupati Sumbawa melalui BKAD mengajukan permintaan penyaluran DD kepada KPPN.
“Sampai malam ini proses verikasi sedang dilakukan karena hari jumat akan dilakukan pengajuan terhadap bberapa desa yg sudah menyampaikan laporan saat ini,” katanya.
Dijelaskan, Penyaluran DD kali ini molor bila dibanding tahun-tahun sebelumnya, paling lambat bulan Oktober, sudah masuk ke rekening kas desa. Namun kali ini, prosesnya hingga memasuki bulan Desember.
“Biasanya Oktober sudah masuk. Sekarang memang agak telat. Mungkin karena ada perubahan regulasi, jadi teman-teman di desa harus menyesuaikan lagi,” ujarnya.
Dikatakan, untuk tahun 2022, Pemda Sumbawa, telah mendapat pagu anggaran DD sebesar Rp 143,4 Miliar. Atau terjadi penurunan sekitar Rp 6 Miliar dari 2021 sebesar Rp 150,3 Miliar. (Using)