Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,-Pemdes Mantun Bersama Camat Maluk Selesaikan Permasalahan Tanah Wakaf Kuburan Kecamatan*
Pemerintah Desa Mantun dan Kecamatan Maluk baru-baru ini berhasil menyelesaikan permasalahan tanah wakaf kuburan kecamatan yang telah berlangsung lama. Permasalahan ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat.
*Kerja Sama yang Baik*
Kepala Desa Mantun dan Camat Maluk bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga yang menghibahkan tanah wakaf dan masyarakat sekitar.
*Solusi yang Adil dan Bijaksana*
Setelah melakukan diskusi yang panjang, Pemdes Mantun dan Camat Maluk berhasil menemukan solusi yang adil dan bijaksana. Solusi ini diterima oleh semua pihak dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
*Masyarakat Mengapresiasi*
Masyarakat Desa Mantun dan sekitarnya mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemdes Mantun dan Camat Maluk dalam menyelesaikan permasalahan tanah wakaf kuburan kecamatan. Mereka berharap bahwa kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian permasalahan lainnya di masa depan.
*Kuburan Kecamatan Siap Digunakan*
Dengan selesainya permasalahan ini, kuburan kecamatan siap digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pemdes Mantun dan Camat Maluk berkomitmen untuk terus menjaga dan memelihara kuburan kecamatan agar tetap menjadi tempat yang nyaman dan terhormat bagi masyarakat.

















