Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran resmi yang mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk memfasilitasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Dalam surat bernomor 400.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026, Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota menyediakan lokasi strategis—seperti alun-alun, taman kota, atau gedung serbaguna—untuk menggelar kegiatan nobar secara masif selama periode turnamen, dari 11 Juni hingga 19 Juli.
Surat tersebut tidak hanya menekankan penyediaan ruang publik, tetapi juga mendorong koordinasi erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Pemda diminta mengatur lalu lintas, kebersihan, serta dukungan teknis seperti perangkat tampilan dan jaringan siaran, agar acara berjalan lancar dan inklusif.
Tito menekankan, Piala Dunia bukan sekadar ajang olahraga, tapi momentum strategis untuk membangun kebersamaan sosial dan menggerakkan ekonomi lokal. “Ini momen hiburan sehat yang bisa membangkitkan semangat kebangsaan sekaligus mendorong UMKM, BUMD, dan komunitas pemuda untuk berkontribusi,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (15/6).
Direktur Utama TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari mendukung inisiatif ini dengan memaparkan simulasi dampak ekonomi: jika 5.864 venue aktif di seluruh Indonesia menyelenggarakan nobar selama 50 malam pertandingan, dengan rata-rata empat UMKM per lokasi, potensi pendapatan mencapai Rp 2,34 triliun. Angka itu berasal dari peningkatan penjualan makanan, minuman, merchandise, hingga jasa transportasi sekitar lokasi nobar.
Pemerintah juga mendorong kampanye sosialisasi luas agar masyarakat dari berbagai lapisan—termasuk kelompok rentan—bisa mengakses kegiatan ini secara gratis. Dukungan dari lembaga penyiaran publik seperti TVRI, yang telah mengizinkan siaran bebas, menjadi pilar penting dalam memastikan aksesibilitas.
Dengan pendekatan yang menggabungkan aspek sosial, keamanan, dan ekonomi, surat edaran ini menjadi langkah terstruktur pemerintah pusat untuk menjadikan Piala Dunia bukan hanya sebagai hiburan, tapi sebagai sarana penguatan solidaritas dan pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.

















